KPM Yang Tidak Mau Graduasi, Siap – Siap Dilabelisasi Rumahnya

26.996 dibaca
Gambar : ilustrasi Nett.

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Banyaknya masukan dan dorongan dari masyarakat Garut terkait ketidakadilan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pemerintan Non Tunai ( BPNT ) membuat Pemerintah kabupaten Garut melalui Dinas Sosial kabupaten Garut akan melakukan Labelisasi rumah – rumah yang mendapatkan bantuan tersebut, hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Ade Hendarsyah kepada Buana indonesia, Sabtu 18 April 2020.

Dikatakan Ade Hendarsyah, hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas PKH dalam mendata KPM di wilayahnya.

Advertisement

” Labelisasi ini sudah kita rencanakan, tetapi karena adanya penyebaran Kasus Covid – 19 kita tunda, soalnya kita fokus ke protocol Covid – 19 dulu” kata Ade Hendarsyah.

Masih kata Ade, labelisasi yang akan dilakukan masih dalam pembahasan, apakah itu menggunakan stiker atau menggunakan cat semprot / Pillok.

” Seluruh rumah KPM akan di labelisasi, terutama rumah yang dianggap tidak layak menerima yang tidak mau Graduasi” tegasnya.

Sementara itu anggota dewan DPRD Garut fraksi PPP Dapil 2 Garut Ade Husna menyampaikan, pembahasan terkait Labelisasi sudah final dilaksanakan oleh DPRD dan Dinas Sosial.

” Tentunya hasil dari pembahasan itu DPRD sangat mendukung , ini menjadi Sanksi Sosial bagi KPM yang dianggap mampu tapi tidak Graduasi, tinggal tindak lanjut nya, mungkin karena saat ini Dinsos disibukan oleh kegiatan pencegahan penyebaran Covid – 19, rencana itu tertunda” ucap Ade Husna.