Yena Iskandar Masoem Edukasi Warga Tentang Obat-Obatan Ditengah Pandemi Covid-19

14.722 dibaca
Hj Yena Iskandar Masoem, S.Si,Apt Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Bandung

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Produk alat pelindung kesehatan (APD) dan obat-obatan terutama vitamin, kini banyak beredar di masyarakat saat Pandemi Covid-19. Masyarakat diharap untuk berhati-hati dan teliti melihat situasi saat ini.

Ikatan Apoteker Indonesi (IAI) Kota Bandung saat ini tengah melakukan sosialisasi penanganan Covid-19 mulai dari pembagian sabun cuci tangan, masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan sampai pengenalan obat-obatan ke masyarakat.

Advertisement

Ketua IAI Kota Bandung Hj Yena Iskandar Masoem, S.Si.Apt mengatakan ditengah wabah Pandemi Covid-19 ini masyarakat harus berhati-hati membeli berbagai macam vitamin dan alat kesehatan apalagi saat ini sangat dibutuhkan.

“Maraknya obat-obatan seperti Vitamin C sebagai salah satu untuk meningkatkan imun tubuh dalam menghadapi Covid-19 , saat ini beredar bebas dikalangan masyarakat hingga dijual secara personal” Ia menilai bukan berarti obat tersebut tidak layak konsumsi, melainkan khawatir obat-obatan tidak terkontrol dari mana mereka mendapat produk tsb, edukasi penggunaan yg disampaikan kepada konsumen dan penyimpanan sblm dijual, cara menyimpan vitamin ini tdk boleh sembarangan, harus disimpan ditempat yg teduh, karena vitamin ini cepat rusak dan akan mempengaruhi keampuhannya, ” Jelas Yena saat melakukan sosialisasi obat di Kabupaten Bandung, 17 April 2020.

Dikatakan Yena, dirinya menghimbau kepada masyarakat membeli vitamin di tempat yang berijin, sebenarnya produk tsb harus melalui PBF (Pedagang besar Farmasi) yang sudah memiliki standar Cara Distribusi Obat yang Benar CDOB (Cara Distribusi Obat yang Benar) atau GDP (Good Distribution Practice) untuk mendistribusikan obat ke apotek dan di apotek pun ada standar penyimpanannya.

” Sehingga pada saat dikonsumsi konsumen produk tsb dalam kondisi baik karena ini kaitannya dengan kesehatan,” ujarnya.

Melihat kondisi saat ini, Yena secara langsung memberikan penjelasan terkait gema cermat, atau gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat yaitu DAGUSIBU (DApatkan GUnakan SImpan dan BUang)

” Mendapatkan obat harus di tempat yg berijin seperti Apotek atau Toko obat berijin, untuk obat OTC (Over The Counter) yg ditandai dengan lingkaran hijau. Gunakan obat sesuai dengan etiket yang tercantum dalam kemasan atau jika obat tersebut atas resep dokter gunakan sesuai petunjuk dokter, seperti contoh antibiotik harus diminum sampai habis untuk menghindari resistensi antibiotik pada tubuh. meski sudah merasa sehat bisa saja bakteri yg menginfeksi tubuh masih belum sepenuhnya mati, nah sisa yg belum mati ini bisa kembali bermutasi dan menginfeksi ulang. Menyimpan obat harus di tempat yg aman, jauhkan dari jangkauan anak, dan tdk dilepaskan dari kemasan aslinya. Membuang obat pun tidak boleh sembarangan, buang obat dengan melepaskan etiket yang ada dalam kemasan, jika dalam bentuk tablet atau pil, tumbuk dulu hingga hancur lalu tambahkan air atau apapun yang tidak inginkan lalu masukan ke kantong plastik sblm dibuang ke tempat sampah, untuk syrup bisa dibuang ke saluran pembuangan air, ” ujarnya.

lanjut Yena, sosialisasi penggunaan obat ini sengaja mengambil di daerah kawasan padat penduduk yang rawan terhadap kesehatan di wilayah Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah. Jumat (17/4). Pihaknya melakukan sosialisasi obat-obatan ringan seperti, Paracetamol, obat batuk, vitamin. Tak lupa memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.