KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja Dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

8.160 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di Hotel Mercure Garut, Selasa 21 Januari 2025,  Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Garut menggelar Rapat Rekonsiliasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Kinerja AD Hoc untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Garut di Pilkada Serentak 2024.

Acara berlangsung selama dua hari ini dihadir jajaran KPU Garut, ketua PPK berikut sekertaris, anggota se Kabupaten Garut.

Advertisement

Dalam pelaksanaannya Pemeriksaan beragendakan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI sesuai dengan surat nomor OMA.K KPU 2020/01/2025 tanggal 16 Januari 2025 perihal Permintaan Data yang bersumber dari anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.