
BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Redaksi Buana Indonesia menerima lembar pengumuman Daftar Caleg Sementara yang dirilis Komisi Pemilihan Umum Daerah Pandeglang, Banten.
Dalam lembar itu disebut bahwa rilis DCS tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 103/HK.03.1-Kpt/3601/KPUKab/VIII/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) berlangsung dari tanggal 12 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2018, Pengumuman dapat di akses pada Media Cetak, Media Elektronik, Papan Pengumuman dan Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, https://kpu-pandeglangkab.go.id.
Silakan download file dibawah ini untuk mengetahui Daftara Calon Sementara Pileg 2019 Pandeglang :
KPUD Pandeglang Masukan berharap masukan dan/atau tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dapat disampaikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Cikupa Pandeglang Jl. Raya Labuan Km. 01 Pandeglang No Telp. 0253 (205131) Fax 0253 (205131) atau dapat dikirim melalui email ke : kpukabpandeglang@gmail.com mulai dari tanggal 12 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018, disertai dengan identitas diri yang jelas.










