

BUANAINDONESIA.CO.ID GARUT -Kuasa Hukum Tim Gabungan Pasangan Calon nomor urut 1 (Rudi Gunawan dan Helmi Budiman) Anton Widiatno SH mengancam akan mempidanakan Yudi Muhamad Aulia ke Kepolisian apabila dalam waktu 2 x 24 jam (dua hari) tidak meminta maaf kepada Pasangan Calon Nomor 1.
Hal itu diungkapkan Anton Widiatno SH saat mengadakan jumpa pers di Kantor Timgab Paslon 1 jalan Bank Nomor 18 Garut. Kepada awak media Anton mengungkapkan ancaman ini terkait cuitan maupun Postingan gambar yang dilakukan di WAG Pilkada Garut selama terpantau lebih dari dua bulan.
“Postingan yang dilakukannya banyak mengandung ujaran kebencian dan Pelanggaran UU ITE ,baik secara personal,kelompok pengusung maupun ke Paslon Nomor 1,terutama ke Cawabup Helmi Budiman” ungkap Anton.
Oleh karena itu, ujar Anton, pihaknya meminta saudara Yudi Muhamad Aulia untuk meminta maaf melalui media atas apa yang dilakukannya kepada personal (Pribadi) maupun kepada kelompok partai pengusung Gerindra, PKS,Nasdem, dan Idaman atas apa yang telah dilontarkan dan dilakukan di WAG Pilkada selambat lambatnya 2×24 jam usai konfrensi pers hari ini, Rabu 25 April 2018.

“Apabila tidak ada niat baik dari yang bersangkutan, terpaksa pihak kami akan melaporkan ke kepolisian terkait Dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan UU ITE sesuai dengan UU ITE pasal 45a UU No.19 Tahun 2016 junto pasal 28 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk meninbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku agama ras dan antar golongan atau sara sebagaimana yang dimaksud pasal 28 ayat 2 dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” jelas Anton.
Lanjut Anton, terkait hal ini pihaknya telah memiliki bukti ‘Screen Shot’ percakapan sebagai bukti apa yang telah dilakukan bersangkutan dengan menyebar isu kebencian terhadap pribadi maupun kelompok paslon Nomor 1.
“Jadi apabila beliau tidak mengindahkan permintaan kami, maka pihak kami akan melaporkan ke pihak kepolisian pada hari sabtu depan,” ancam Anton.









