
BUANAJABAR, SUKABUMI -Anggota Polsek Cicurug menangkap dua pelaku curanmor sesaat setelah mendapat laporan masyarakat
Si penjahat ,Sahal alias ulo 20 tahun warga Cileungo RT 01 RW 01Desa Sukasirna Cibadak dan Sandi, 24 tahun alias gatet kampung Sindang Palay Cicurug, Sukabumi. Keduanya tertangkap polisi ,17 Desember 2016 .
Pelaku sedang tertidur saat anggota kepolisian menangkap keduanya. Menurut pelaku ,motor hasil curiannya sudah dijual seharga 1 juta Rupiah pada hari kamis.

para pelaku tersebut mengaku telah baru satu kali melakukan pencurian di wilayah Cicurug Sukabumi.
Kapolsek Cicurug, Kompol suhardiman SH mengatakan akan terus mengembangankan pencarian pelaku lain guna menekan angka curanmor di Cicurug Sukabumi.
” untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka ke dua pelaku tersebut mendekam di tahanan Polsek Cicurug ” kata dia










