
BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Ratusan massa dari GMBI Cirebon Jawa Barat kembali meluruk proyek pembangunan PLTU II di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, aksi unjuk rasa Lsm GMBI Cirebon sudah beberapa kali dilakukan di PLTU II tersebut. Kali ini aksi yang dilaksanakan pada 09 Maret 2017 pun tetap dengan tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya.
Dalam aksi tersebut, Lsm GMBI Cirebon menyampaikan tuntutannya diantaranya meminta kepada Presiden Direktur PT. CEPR Heru Dewanto segera menyelesaikan pembayaran tanah warga atas dampak berdirinya dibangunnya proyek PLTU Batubara dalam waktu yang tidak terlalu lama
” Dan meminta kepada Presiden Direktur PT. CEPR Heru menolak tanah urug yang berasal dari desa – desa khususnya di Kecamatan Beber dan pada umumnya di Kabupaten Cirebon yang menggunakan tanah kas Desa dan atau yang tidak memiliki perizinan yang diduga tidak sesuai ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, ” kata dia
Dalam orasinya, Maman Kurtubi Ketua Lsm GMBI Kab. Cirebon menyampaikan bahwa agar permasalahan dengan masyarakat cepat untuk diselesaikan, tanah merah yang digunakan harus legal dan jangan menggunakan tanah Kas desa kecamatan Beber.
“Kami menginginkan aktivitas pembangunan PLTU II dihentikan, sampai pihak PLTU membayar atau menyelesaikan terkait pembayaran ganti rugi tanah milik masyarakat”, ungkap Maman dalam orasinya.
Masih menurut Maman Kurtubi, Lsm GMBI Cirebon akan terus menggelar aksi secara terus menerus sebelum PT. CEPR memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada masyarakat yang hak-haknya belum diselesaikan dan akan menutup aktivitas kegiatan pembangunan PLTU II dengan memarkirkan kendaraan di pintu masuk proyek pembangunan PLTU II.
GMBI berencana akan melakukan aksi unjuk rasa sampai dengan tanggal 15 Maret 2017, baik di PLTU II, DPRD Kabupaten Cirebon, maupun di Kantor Bupati Cirebon.











