

BUANAINDONESIA.CO.ID , KOTA CIMAHI – Lembaga Administrasi Negara (LAN) mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepemimpinan dalam rangka meningkatkan kompetensi pada saat menjalankan tugas.
Diklat ini sesuai dengan amanah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan juga berdasarkan peraturan Kepala LAN Nomor 19 Tahun 2015, tentang Pedoman Diklat Kepemimpinan tingkat III (tiga).
“Ya, ini diklat kepemimpinan tingkat tiga. Para pejabat S solon III baik di Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun di Kabupaten Kota di Jawa Barat, wajib mereka ikuti dalam rangka meningkatkan kompetensi mereka pada saat menjalankan tugas,” tutur Budi Hermawan selaku Ketua Pelaksana Dilkat tingkat III, Selasa, 20 Februari 2018.

Budi menambahkan, diklat ini diikuti oleh 60 orang selama kurang lebih 93 hari. Dari 93 hari tersebut, 67 harinya peserta diklat of kampus untuk melaksanakan kegiatan di kantornya masing-masing.
Selanjutnya Budi memaparkan kalau kegiatan diklat tersebut berdasarkan peraturan dari Kepala LAN Nomor 19 Tahum 2015.
Budi berharap dengan adanya diklat ini dapat meningkatkan kinerja dan profesional pegawai dalam menjalankan tugasnya.
“Ya tentu harapan kita dengan visi-misi Jawa Barat, bahwa Jawa Barat maju dan sejahtera untuk semua. Visi itu diuraikan menjadi berapa misi, dan misinya adalah meningkatkan profesionalisme pegawai dan meningkatkan kinerja,” tutup Budi.
Editor: NA









