

Garut, Buanaindonesia.com – Tokoh masyarakat di Mekarsari Cibatu mulai mengendus keberadaan mafia tanah yang coba bermain dalam pembebasan tanah guna peruntukan rencana kawasan industri Garut Utara.
Hal ini terungkap dalam audiensi masyarakat mekarsari dengan Forpika ( Forum Pimpinan Kecamatan ) Cibatu, senin (04/01) siang.
Salah seorang tokoh masyarakat Mekarsari, Tata E Ansorie mengatakan ada spekulan tanah yang telah ‘ bermain ‘ dalam pembebasan tanah untuk pabrik-pabrik yang akan dibangun di Garut Utara
” Mereka telah menyusup masuk ke akar rumput, ke warga-warga, membujuk agar warga mau menjual tanahnya ” Kata Tata
Lebih lanjut Tata mengatakan di desanya sudah ada warga yang menjual tanahnya pada spekulan-spekulan tersebut
” Harganya pun sangat minim, ada 300 ribu, 400 ribu, spekulan-spekulan ini sudah mulai bergerilya ke warga-warga ” ucap Tata
Warga Mekarsari meminta camat, kapolsek dan Danramil untuk segera mengambil langkah nyata mengatasi hal ini.
Baca juga :
Di Garut Utara Boleh Ada Pabrik, Asal…
Di kecamatan Cibatu sendiri ada 3 desa yang direkomendasikan menjadi kawasan industri. Plotting Desa Sindangsuka 209 hektar dari 268 hektar , Sukalilah 2,45 hektar dan desa Mekarsari sendiri hampir 123 hektar dari 351 hektar areal akan dijadikan kawasan industri. Jika ini terjadi, para tokoh khawatir wilayah Cibatu akan habis dengan kawasan industri dan lahan pertanian akan tergerus.
Editor : M.I







