

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tragedi pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser dalam perayaan Hari Santri Nasional ( HSN ) Senin 22 Oktober 2018, Tiga pucuk Pimpinan Tertinggi di kabupaten Garut berharap kepada umat Islam untuk bisa menahan diri jangan terprovokasi dan memprovokasi antar sesama umat Islam, proses penyelidikan sedang berjalan dan percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan saat ini pihak kepolisian tengah meminta keterangan para saksi yang terlibat dalam pembakaran itu.
” Artinya biarkan Kami bekerja sesuai koridor hukum, yang terpenting Kami berharap masyarakat dapat menahan diri jangan ada saling hujat dan saling bantah, perlihatkan kepada dunia bahwa Islam merupakan Agama yang Rahmatan Lil Alammin”, kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Hal yang sama dikatakan Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz, kebersamaan dan kerukunan umat Islam selalu diuji, seperti hal nya yang terjadi saat ini, sebagai Agama yang mencintai perdamaian kejadian yang terjadi kemarin merupakan ujian bagi umat Islam sejauh mana Kita sebagai umat muslim dalam menyikapi persoalan dengan menggunakan akal sehat Kita.
” Untuk itu mari Kita bersama – sama menahan diri, jangan kedepankan emosi sesaat tetapi akan merugikan Kita sebagai umat Islam, serahkan semua melalui proses hukum yang saat ini sedang Kami lakukan bersama kepolisian”, Ajak Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz.
Sementara itu himbauan juga disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan yang ditujukan kepada masyarakat Garut untuk tidak terprovokasi dan memprovokasi kondisi yang telah terjadi terkait kejadian di Limbangan, dirinya mengkhawatirkan kejadian ini azas manfaat dan dipolitisir untuk memecah belah umat Islam yang selama ini sangat rukun, damai dan menghormati antar sesama umat beragama.
” Mari Kita jaga kekondusifan kabupaten Garut, harapan warga Garut jangan terprovokasi dan memprovokasi sesama umat Islam, serahkan semuanya kepada proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh aparat hukum, tinggal Kita sebagai warga Garut dapat menjaga ketentraman dan keamanan kabupaten Garut”, pungkas Rudy Gunawan.









