MBK Diberi Ijin Beroperasi. Holil : Tertibkan Atau Kami yang Akan Tertibkan !

19.746 dibaca
BPMPT ijinkan MBK beroperasi di Garut
BPMPT ijinkan MBK beroperasi di Garut
BPMPT ijinkan MBK beroperasi di Garut

Garut, Buanaindonesia.com – Pengakuan mengejutkan terungkap dari pernyataan sekretaris Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu ( BPMPT ) Kabupaten Garut, Nia Gania K. Selama ini usaha jasa keuangan non perbankan yang beroperasi di kabupaten Garut tidak memberikan kontribusi apapun untuk pemerintah daerah Garut.

Gania mengungkapkan seluruh usaha jasa keuangan non perbankan hanya ‘ numpang ‘ usaha saja di kabupaten Garut

Advertisement

” Kami, BPMPT hanya meloloskan TDP  (Tanda Daftar Perusahaan) dan Ijin Gangguan ( IG), itupun setelah ada rekomendasi dari Indag ( Dinas Perindustrian dan Perdagangan ) dan camat dimana tempat usaha itu berdomisili. Pemerintah kabupaten tidak pernah menerima kontribusi apapun. Ya itu karena belum ada regulasinya ” Kata Gania

Baca juga :

Garut Diserbu ” Rentenir” Berkedok Koperasi, Ini Kata Tokoh Garut

Aktivis Garut Persiapkan Pos Darurat Korban Rentenir

Sementara itu Inisiator Posko Darurat Korban Rentenir, Holil Aksan Umarzen mempertanyakan jika tak memberikan kontribusi apapun terhadap Garut, mengapa usaha jasa keuangan yang dinilai masih pro kontra di masyarakat masih diijinkan beroperasi di Garut

” Tertibkan !! buat apa diijinkan?? Apa pemerintah Garut tidak punya urusan lain selain ngurus hal- hal tidak berguna kayak gini? Cabut ijinnya segera, sebelum kami, masyarakat yang menertibkan. Ingat ini bukan buat MBK saja, ini berlaku buat semua rentenir berkedok koperasi juga ” Tegas Holil.

Editor : M.I