BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Setelah menerima arahan dari kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ), akhirnya pemerintah kabupaten Garut memutuskan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) lulusan Pendidikan Guru Madrasah Iftidaiyah ( PGMI ) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar ( PGSD ) dapat mengukuti test CPNS di kabupaten Garut, hal ini disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan, Sabtu 21 Desember 2019.
Dikatakan Bupati Garut, setelah mendapat arahan dari Pemerintah Pusat, Bupati dan Sekertaris Daerah ( Sekda ) selaku ketua Panitia Seleksi telah memutuskan untuk menerima lulusan PGMI dan PGSD dalam test seleksi CPNS.
” Pemerintah pusat telah memberikan arahan seperti itu, terkait Persyaratan diserahkan kepada Pansel daerah dan Bupati, itu arahan yang diberikan oleh Pemerintan pusat” kata Bupati Garut.
Masih kata Bupati, dengan dibukanya arahan ini, tentunya bagi CPNS yang lulusan pendidikan tadi bisa mendaftarkan diri untuk memperebutkan 240 lowongan PNS untuk sekolah dasar.
” Dengan demikian , saya berharap semua ada kesetaraan, tidak ada yang namanya Sekolah Madrasah dan Sekolah Dasar” harap Bupati Rudy Gunawan.









