
BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Persoalan kemiskinan dan kurangnya kesejahteraan masyarakat adalah yang harus menjadi pokok perhatian Pemerintah, salah satunya persoalan rumah tidak layak huni ( RTLH ) walau Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengatakan sudah berkurangnya angka kemiskinan, ternyata masih banyak masyarakat yang tinggal di gubug yang tidak layak untuk dihuni.
Salahsatunya Amir (86) warga Kampung Bangkit RT 01, RW 03 Desa Kiarajangkung Kabupaten Pandeglang Banten, yang kondisi rumahnya sangat memperihatinkan, selain Rumah yang sudah tidak layak huni, tidak memiliki sarana MCK (Mandi,Cuci,Kakus), dinding terbuat bambu yang sudah bolong, atapnya bocor, bahkan sewaktu-waktu bisa ambruk.
kami hanya tinggal berdua (suami istri *red) dalam satu rumah, sementara anak-anaknya tinggal berjauhan dan sama kondisi ekonominya juga di bawah garis kemiskinan.
” Saya hanya tinggal berdua sama istri, semenatara anak saya sudah berkeluarga dan tinggal berjauhan, mereka jangankan bantu saya orang tuanya, untuk hidup sehari hari aja merek juga kesulitan, memang anak saya punya 4 semuanya sudah pada berkeluarga, tapikan kehidupan mereka juga sama seperti saya, hidup yang penuh dengan kesulitan, kadang saya juga selaki orang tua merek sedih melihatnya, mungkin mereka juga sama melihat saya seperti ini, sedih juga,” tutur Amir dengan nada sedih dan berlinang air mata.
Lanjut Amir, kami berharap kepada pemerintah Pandeglang terutama Ibu Bupati kami juga sama masyarakat Pendeglang, yang ingin juga di perhatikan.
“Saya juga ingin di perhatikan sama Ibu Bupati, berpuluh puluh tahun hidup dalam kemiskinan yang tidak pernah mendapatkan program dari Pemerintah, bukan berarti saya hanya berpangkutangan, usaha dan kerja serabutan saya lakukan, kalau sekarang saya sudah tidak kuat lagi kerja, hanya mengharapkan perhatian dari anak – anak dan orang lain, semoga ini bisa terdengar oleh Pemerintah, bukan saya aja masih banyak juga masyarakat di sini yang kehidupannya sama seperti saya” pungkasnya penuh harapan.
Tabroni Kepala Desa Kiarajangkung, saat di konfirmasi awak media via Telepon selularnya mengatakan, memang betul rumah milik pasangan Amir dan Isah itu tergolong rumah tidak layak huni yang keadaan dinding, lantai dan atapnya juga sudah mengalami kerusakan yang cukup parah serta tidak memiliki MCK .
“Betul rumah Amir termasuk rumah yang sudah rusak parah dan tidak layak huni, bahkan kehidupan ekonominya sangat di bawah garis kemiskinan, sementara kami sudah ajukan ke Dinsos untuk pengajuan Rumah tidak layak huni RTLH pada Tahun 2017, sebanyak 40 Rumah termasuk rumah Bapa Amir,” kata Tabroni, selasa 11 September 2018.
Masih kata Tabroni, Sebenarnya rumah yang tidak layak huni dan rusak parah ada sekitar 30 rumah termasuk rumah Amir,
“pengajuan Ke Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kita ajukan sebanyak 40 Rumah pada tahun 2017, namun belum ada realisasi, bahkan di tahun sekarang 2018 ini juga telah mengusulkan kembali kurang lebih sekitar 100 rumah tifak layak huni ( RTLH ) dan katany sedang dalam proses, tapi saya berharap ajuan yaang 2017 segera di realisasi, karena kasih sama masyarakat, dan sering di tanyain juga sama masyarakat, maka saya sebagai Kepala Desa sangat sekali berharap kepada Pemerintah Atau Ibu Bupati Pandeglang suapaya dapat juga memprotitaskan masyarakat Desa Kami,” Paparnya.










