BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Pokja Aparat Penegak Hukum ( APH ) Penanganan Perkara Anak ( PPA ) Kabupaten Pandeglang, yang dalam hal ini fokus terhadap penanganan perkara anak, melakuian Audensi dengan Bupati di pendopo Kabupaten pandeglang, audensi tersebut untuk menyampaikan terbentuknya team Aparat Penegak Hukum (APH) Penanganan Perkara Anak kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita. Jum’at 12 Juli 19.
Nantinya Pokja Perkara penanganan anak bagian bidang Aparat Penegakan Hukum (APH) yang menangani penanganan perkara anak, bertugas untuk melakukan penanganan perkara anak di Pandeglang agar sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
” Maka dalam hal ini kami butuh dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini adalah Ibu Bupati, karena di Undang-Undang SPPA terdapat restorative Justice atau disebut keadilan restoratif yang menekankan pertanggung jawaban bagi pelaku sebagai usaha memulihkan penderitaan korban tanpa mengesampingkan kepentingan rehabilitasi kepada pelaku, memang tahun-tahun lalu kita kurang kordinasi dengan Pemkab, maka mualai sekarang ini kami akan instens Kordinasi dengan Pemkab ketika ada persoalan Hukum yang menyangkut dengan anak-anak .” Ujar Farid Yuni Kurniawan SH Selaku Kordinator Pokja APH kepada awak media.
Namun, menurut Kordinator Pokja APH Farid menegaskan bahwa, Penegakan Hukum kami belum bisa sampai kesitu kecuali kami bisa berkoordinasi dengan Pemerintah setempat.
” Dalam hal ini penyediaan sarana prasarana, misalakan dalam hal penahanan anak. tidak bisa untuk ditahan, tetapi kalau tidak di tahan akan meresahkan masayarakat, maka agar tidak meresahkan korban dan masyarakat maka perlu adanya rumah khusus anak, disitulah letak pemerintah setempat untuk memfasilitasi kami. Dengan menyediakan Rumah Khusus anak yang bermasalah dengan Hukum”Ucap Farid.
Sementara itu, Irna Narulita Bupati Kabupaten Pandeglang, sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan dibentuknuya team Poja APH penanganan perkara pada anak.
” Memang dalam hal ini perlu adanya peran pemerintah dalam mengurusi permasalahan yang kompleks yaitu masalah anak yang berhadapan dengan hukum, yang memang selama ini kita kurang pokus terhadap persoalan ini, dengan adanya Pokja APH penanganan Perkara Anak, saya perintahakan semua OPD yang terkait segera melakukan kordinasi dengan APH, agar persoalan anak yang terlibat dengan Hukum bisa teratasi dengan baik, karena mereka butuh perhatian Pemerintah,” Tandas Irna.










