Mudahnya Penegak Hukum Memanggil, Kades Mengadu Ke DPRD

11.549 dibaca
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi

Garut, buanaindonesia.com – Sejumlah kepala desa hari ini, rabu (13/01) lakukan audiensi ke DPRD kabupaten Garut terkait keluhan mereka terhadap berbagai permasalahan admistrasi desa.

Salah seorang kepala desa sekaligus ketua Apdesi kecamatan Wanaraja Garut Ade Hermawan membenarkan beberapa kepala desa mempertanyakan terkait mekanisme peng administrasian desa.

Advertisement

” Diantaranya minta MOU jangan semudah itu polres dan kejaksaan memanggil ketika ada permasalahan. Jangan main panggil. Koordinasi dulu dengan inspektorat. Kepala desa itu kan jabatan politis, rawan dipolitisir. ” Kata Ade

Baca juga : Dinilai Mudah Panggil Kades ‘Bermasalah’, Ini Kata Kejaksaan

Lebih lanjut Ade mengatakan di dalam audiensi kali ini juga akan dibahas terkait pajak yang dikenakan pada desa manakala datang bantuan-bantuan

” Pajak juga termasuk yang akan dibahas ” ucap Ade

Beberapa kepala desa mengeluhkan adanya pajak dikenakan langsung, seperti IP, itu langsung dipotong 11,5 %, idealnya pajak dikenakan dari pembelanjaan. Selain itu ketika ada permasalahan, dengan mudahnya Kepolisian dan kejaksaan memanggil kepala desa, kendati belum tentu itu sepenuhnya kesalahan kepala desa.

Editor : M.I