BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Pernahkan anda diminta sejumlah donasi oleh kasir saat belanja di Minimarket?. Kasus ini mungkin bisa menjadi pelajaran berharga bagi anda konsumen minimarket. Gegara meminta transparansi donasi masyarakat yang dikolektifkan Alfamart, seorang pria digugat di pengadilan. Pria itu adalah Mustolih.
Kronologis kejadian berawal karena pria itu kesal terus-menerus dimintai sumbangan dari uang kembalian oleh Alfamart.
Mustolih mengatakan dirinya kesal karena kerapkali berbelanja di Minimarket itu selalu dimintai sumbangan. Dirinya penasaran dan mencari informasi berapa sebenarnya jumlah total donasi dari konsumen Alfamart dan kemanakan uang donasi konsumen itu
“Tahun 2015 Alfamart menghimpun dana sumbangan dari kembalian uang konsumen Rp. 33,6 Milyar, tidak jelas kemana penyalurannya. Tidak ada audit akuntan publik ,” kata pria yang juga Dosen UIN Jakarta.

Merasa Alfamart tidak transparan Mustolih mengajukan sengketa ke Komisi Informasi, Alfamart diperintahkan memberikan data kepada Mustolih.
Tapi entah mengapa, Alfamart sekarang malah menggugat Mustolih yang merupakan konsumen dan donaturnya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Tak tanggung-tanggung, Alfamart menyewa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra beserta 14 Lawyer, menggugat Mustolih ke Pengadilan Negeri Tangerang.
“Saya santri, saya tidak gentar, tapi ini preseden buruk bagi konsumen Indonesia, minta transparansi malah saya diseret ke pengadilan,” paparnya.
Dia mengingatkan kepada publik untuk berfikir ulang menyumbang kepada Alfamart.
“Jangan sampai seperti saya, sudah nyumbang dan sering belanja malah diseret ke pengadilan,” tukasnya sedih.
Rencananya Mustolih akan minta perlindungan hukum ke Presiden, DPR, Menteri Perdagangan, Menteri Sosial yang menerbitkan izin sumbangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPN) agar tidak ada lagi konsumen dan masyarakat yang diseret oleh Alfamart gara-gara minta transparansi.
“Saya akan laporkan juga Alfamart ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dia tercatat di bursa efek,” ujarnya. Mustolih mengajak agar konsumen Indonesia harus bersatu melawan penyelenggara sumbangan yang tidak transparan dan tidak kredibel.
Menanggapi ini, Agung Suryamal, ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat mengatakan, apa yang sudah dilakukan Mustolih sudah benar dan sangat wajar. Agung juga menambahkan seharusnya pihak Alfamart transparan karena mereka telah menarik sejumlah dana masyarakat dengan alasan donasi.
” Alfamart harus transparan, itu kan jumlahnya kalau ditotal sampai milyaran, kemanakan dana itu. Saya dukung jika Dia (Mustolih ) melakukan perlawanan hukum, tidak usah takut. Lawan, ” Kata Agung.











