Operasi Patuh Lodaya 2018, Kapolres Garut Peringatkan 7 Hal Sebelum Berkendara

50.510 dibaca
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa saat diwawancarai Wartawan usai Apel Gabungan di Halaman Mapolres Garut, Kamis 26 April 2018. (BUANA INDONESIA NETWORK/Deden Solihin)


BUANAINDONESIA .CO.ID GARUT – Kepolisian Resor Garut menggelar Operasi Patuh Lodaya Tahun 2018 pada Tanggal 26 April – 9 Mei 2018. Pelaksanaan hari pertama Operasi,  Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dirinya juga menyampaikan dalam operasi kali ini yang bertema ‘Hayu Tertib Berlalu Lintas dan Lengkapi Surat Surat Kendaraan Anda’,  pihak Polres Garut akan prioritaskan menindak 7 jenis pelanggaran.

Disampaikan AKBP Budi, 7 Prioritas Pelanggaran yang akan kita tindak selain kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan dan pengemudinya diantaranya meliputi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan melawan arus.

Advertisement

“Pelanggaran tersebut akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas AKBP Budi Satria Wiguna usai Apel Gabungan, Operasi Patuh Lodaya Tahun 2018 di Mapolres Garut, Kamis 26 April 2018.

Sementara, Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa mendampingi Kapolres menambahkan dalam operasi kali ini Polres menerjunkan 91 Personil dengan dibantu oleh TNI,Dishub dan Satpol PP.

“Dengan digelarnya operasi Patuh Lodaya ini diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan dan melengkapi surat surat kendaraan akan lebib tinggi,serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Erik.