BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Ormas dari Mathaul Anwar Menes Pandu Cahaya Islam (PCI) melaksanakan Deklarasi tentang penolakan paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Deklarasi tersebut dilaksanakan Pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024 sekitar Pukul 09. 00 Wib bertempat di Gedung Eks Kewadanan Alun – Alun Menes Desa Menes Kecamatan Menes Kabuoaten Pandeglang Banten.
Ormas dari Mathaul Anwar Menes Pandu Cahaya Islam (PCI) mengajak kepada masyarkat pandeglang untuk menolak paham Radikalisme dan Terorisme serta masyarakat lebih berhati – hati di media sosial dikarenakan paham – paham Radikalisme dan Terorisme saat ini sudah menyebar di Sosial Media.
” Kami mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten Pandeglang, untuk tetap waspada terhadap paham radikalisme, karena paham radikalisme sangat bahaya bagi keutuhan NKRI, mari kita cegah sejak dini, jangan sampai generasi muda sekarang terkontaminasi oleh paham – paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam terutama dengan undang – undang 45 serta Pancasila ,” ungkap Zaenal mutaqin yang akrab di sapa Zaki.
Lanjut Zaki, sekarang para oknum yang menganut paham radikalisme sudah masuk di media sosial, ini yang harus di waspadai dan di jaga,
” Awasi anak anak kita serta masyarakat di sekeliling kita jangan sampai ada yang terkontaminasi oleh paham tersebut, ini bahaya terutama harus kita awasi anak anak kita dalam bermedia sosial, karena paham radikalisem sudah banyak disebarkan di medsos il h pihak yang tidak bertanggungjawab,,” Ungkapnya.








