
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta tokoh dari organisasi keagamaan, profesi, dan kepemudaan.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Garut tahun 2025 berlandaskan tema “Pemerataan Pembangunan dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan.”
Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Garut adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, dengan pelayanan publik yang semakin inklusif.
“Kami menerjemahkan kegiatan kami dalam bentuk kegiatan program yang terlihat pada nilai anggarannya. Sektor tata kelola pemerintahan yang baik dengan layanan yang inklusif sebesar 3,56 triliun yang terealisasi 3,39 triliun atau sebesar 95,19 persen. Hal ini mendapatkan evaluasi positif dari Wamendagri bahwa Garut dianggap memiliki keberpihakan yang cukup baik terkait mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan inovatif,” ujar Bupati.
Selain capaian di bidang tata kelola, Bupati juga menyampaikan perkembangan positif pada sejumlah indikator makro. Salah satu yang paling menonjol adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut yang berhasil naik status dari kategori “Sedang” menjadi “Tinggi.”
Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut pada tahun 2025 tercatat meningkat sebesar 0,95 persen. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan dari 7,33 persen menjadi 6,54 persen, atau turun sekitar 0,4 persen, bahkan melampaui target yang telah ditentukan.
Bupati turut menyampaikan bahwa PDRB per kapita Kabupaten Garut mengalami kenaikan lebih dari Rp2 juta, meskipun ia menekankan perlunya strategi lanjutan untuk memperkuat nilai dasar ekonomi pada harga berlaku.
Pada sektor sosial, Bupati menyebutkan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Garut pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 0,3 persen. Namun demikian, ia mengakui target awal yang dipasang terlalu tinggi sehingga perlu penyesuaian kebijakan dan langkah yang lebih realistis.
“Penurunan kemiskinan kita mencapai 0,3 persen di tahun 2025, secara persentase ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Indikator ini bisa menjadi sesuatu yang penting untuk melakukan perbandingan dengan tempat lain dan dibandingkan dengan waktu sebelumnya,” jelasnya.
Menutup penyampaian LKPJ, Bupati berharap DPRD dapat memberikan telaah mendalam terhadap laporan tersebut, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.
“Kami memohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Garut. Masukan dari rekan-rekan legislatif akan menjadi bahan perbaikan kami dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan demi mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah.








