Sukabumi, BuanaJabar.com -Pasca kebakaran hebat melanda pabrik milik PT Pilar Putra Sejati ( PPS ) Cicurug, Sukabumi, ratusan karyawan pabrik terkatung-katung nasibnya. Karena tidak kunjung ada kejelasan, para buruh pabrik menuntut gaji 100%. Dari tuntutan ini, perusahaan hanya sanggup membayar 25 %.
Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GSBI ) DPC Kabupaten Sukabumi, Zaenal mengatakan akan mengupayakan kepada perwakilan karyawan untuk menemui pimpinan perusahaan . Kata zenal selama 3 bulan buruh memberikan batas waktu pada perusahaan untuk segera menurunkan hak bagi karyawan
” Perusahaan menawarkan pesangon dan mengirim surat bila ada kesanggupan dan jika buruh siap menerima pesangon sebesar 25% ,” Kata Zenal
Sementara itu salah satu karyawan, Yanti mengatakan dirinya bersikukuh pada pesangon 100% . Yanti beralasan dirinya sudah lama bekerja di PT PPS
” 100 % .karena saya sudah lama bekerja di PPS cicurug ini, ” Tegas Yanti










