PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Rehab Ruang Bersalin Puskesmas Munjul, yang dilaksanakan oleh CV Sua Putra Panjalu dianggap lamban. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 772,802,000 tersebut seharusnya selesai dalam dengan waktu 120 hari kalender. Namun proyek ber no kontrak, SP.78/025.007.PK/DIKNKES itu molor penyelesaiannya.
Kepala Unit Pengelola Teknis UPT Kecamatan Munjul, Mulyadi, sangat menyayangkan sekali dengan lambannya proses pengerjaan ruang bersalin tersebut, padahal Ruang bersalin tersebut sangat di perlukan
” Dengan adanya keterlambatan seperti ini jelas akan nenghambat kepada pelayanan, saya mengharapakan kepada pihak kontraktor agar dapat secepatnya melaksanakan kegiatan pengerjaan, supaya tidak melewati batas pengerjaan yang ditentukan oleh Dinas,” ungkapnya
Sementara itu pihak kontraktor ketika di konfirmasi melalui telepon selularnya, keterlambatan pengerjaan di lapngan disebabkan pengiriman material yang lambat,
” Kami memakai sistim Do matrial jadi tidak ada keterlambatan pengerjaan karena waktunya juga masih panjang, kami tidak mau terburu buru dalam melaksanakan pengerjaan, karena kalau terburu bura akan berdampak kepada kualitas, kami ingin pengerjaan yang kami laksanakan kualitasnya bagus, dana akan kami laksanakan sesuai dengan Spekc dan aturan yang sudah di tentukan oleh Dinas,” Jelasnya










