Pemkab Garut Bantu Dua Mobil Untuk Kodim & Pengadilan

22.112 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menyerahkan Dua Unit Mobil Pinjam Pakai Kepada Kodim 0611 dan Pengadilan Negeri Garut, usai Apel Gabungan di Lapangan Sekda Garut Jalan. Pembangunan Senin (06/08/18).

Dihadapan Media Bupati Garut H.Rudy Gunawan SH MH MP mengatakan, secara aturan dalam UU No.23 dituliskan, bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan memberikan dukungan terhadap Instansi Vertikal. diantaranya, Kemendag, Korem, Kejari, Polres, BPS dan Sekarang PN serta Kodim, “Kita ikuti Peraturannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ini hanya Pinjam Pakai dengan batas waktu 5 Tahun,”Kata Rudy Gunawan Usai Apel Gabungan.

Advertisement

Ditambahkan Bupati Garut, kendaraan milik Pemda Garut yang dipinjamkan kepada PN dan Kodim 0611 untuk mendukung Kinerja kedua instansi, dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten Garut. “jadi Harus digarisbawahi, bahwa ini Bukan Hibah, hanya Pinjam Pakai. sedangkan prihal perawatan, kita buatkan perjanjian agar instansi yang bersangkutan bertanggungjawab dalam pemeliharaannya”. jelas Bupati Garut.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0611 Letkol Inf.Asyraf Aziz. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut yang telah memberikan perhatiannya kepada TNI khususnya Kodim 0611 dengan memberikan pinjaman kendaraan operasional bagi mobilitas instansinya, “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Pemda Garut terhadap Instansi Kodim 0611,”ucap Asyraf Aziz.

Tentunya sambung Asyraf Aziz, kendaraan itu sangat membantu dalam menunjang mobilitas kinerjanya “terkait perawatan tentunya ini menjadi tanggungjawab kami, dan kami siap untuk itu,”pungkas Asyraf Aziz.