
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di perumahan hijrah sukamukti, kampung Sampora desa Sukamukti kecamatan. Banyuresmi Garut, Selasa 14 September 2021 Bupati Garut H Rudy Gunawan, Meresmikan sekaligus Penandatanganan Prasasti dilanjutkan penyerahan Sertifikat Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan Hijrah Sukamukti dari PT. Hijra Pratama Propertyndo kepada Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut yang diterima langsung oleh Bupati Garut.
Acara dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perkim, Sekretaris Perkim kabupaten Garut
Jajaran Dinas PUPR Garut, Kabid BPKAD Garut bidang aset, Ibu Tita selaku Direktur Utama PT. Hijra Pratama Propertyndo, Asosiasi REI, Notaris dan Forkompincam Banyuresmi,
Dalam sambutannya Bupati Garut menyampaikan, apresiasi kepada PT Hijra Pratama atas kepatuhannya dalam penyerahkan sertifikat Prasarana Sarana Utilitas ( PSU ) kepada Pemerintah kabupaten Garut.
” Ini patut diberitakan, bahwa Ibu Tita selaku pengembang perumahan Hijrah telah penyerahkan Pasum nya kepada Pemkab Garut, supaya yang lain bisa mengikuti, karena ini menjadi bagian dari aset Pemkab yang akan dinilai oleh KPK” ucap Bupati Garut.
Bupati Rudy mengatakan, banyak properti yang mengindahkan kewajibannya untuk menyerahkan sertifikat PSU.
” Di Garut ini yang seperti Bu Tita ini sangat jarang, masih ada 80 persen developer yang belum menyerahkan Pasum nya kepada Pemkab, jadi sudah menjual cul wae nga tau developernya dimana” kata Bupati Rudy.
Bupati berharap, seluruh aset yang sudah diserahkan ke Pemkab Garut harus segera di sertifikatkan.
Sementara itu direktur PT Hijra Pratama Propertyndo Ibu Tita menyatakan, Selama dua tahun sejak didirikannya perumahan Hijra Sukamukti telah menyelesaikan segala kewajibannya untuk menyerahkan sertifikat PSU ke pada Pemkab Garut.
” Mudah – mudahan dengan telah diserahkan sertifikat ini membawa kemajuan bagi warga desa Sukamukti Banyuresmi” tutur Tita.










