
BUANAJABAR.COM, SUKABUMI – Rapat Internal Mejlis Ulama Indonesia kota Sukabumi dan tokoh ulama dalam rangka anatisipasi provokator dan hasutan penistaan AlQur’an oleh oknum yang berusaha memecah belah persatuan umat beragama dan NKRI di ruang rapat MUI kota Sukabumi.
Rapat internal dipimpin langsung oleh ketua MUI Dedi Ismatulloh, turut hadir ketua Front Pembebas Islam (FPI) KH. Faturohman, dan Pemimpin pesantren Adzikra Alfath KH. Fajar Laksana, serta tokoh ulama dan masyarakat.
Sikap ini diungkapkan oleh ketua MUI, Dedi Ismatullah, tentang adanya mengadu domba dan memecah belah antar umat beragama.
“Penistaan AlQur’an adalah, usaha mengadu domba dan memecah belah antar umat beragama yang bernegara. Karena agama paling sensitif untuk memecah belah suatu bangsa. Saat AlQur’an ditemukan, lokasi posisinya strategis depan sebuah yayasan Penabur, dan sekitarnya didiami mayoritas warga keturunan, dengan cara itu pelaku berusaha mengkambing hitamkan seolah-olah pelakunya adalah agama atau golongan tertentu. Jadi kami tahu maksud tujuan untuk membuat kota Suabumi suasana kacau.”Ungkap Dedi.

Lanjut Dedi Ismatullah, mengatakan akan mengundang seluruh perwakilan umat beragama dan para tokoh di Sukabumi.
“Untuk antisipasi kasus penistaan dan pencoretan AlQur’an, kami akan mengundang semua ormas Islam dan wali gereja serta tokoh agama lain yang berada dikota Sukabumi, tidak lupa juga mengundang Dandim 0607 dan Kapolresta Sukabumi serta pejabat pemerintahan termasuk walikota Sukabumi. Rencana acara undangan ini akan diselenggarakan pada hari kamis di aula MUI lantai 2 pukul 13:00 WIB.” Katanya.
Begitu juga yang diungkapkan oleh ketua Front Pembebasan Islam Kota Sukabumi KH. Fathuroman, mangatakan bahwa masalah tersebut akan diserahkan kepihak yang berwenang.
“Masalah penistaan AlQur’an, bila pelakunya tertangkap, kami serahkan pihak yang berwenang dan tidak ada toleransi bagi pelaku yang berusaha mengadu domba antar umat beragama dikota Sukabumi. Dan harus dipenjarakan.” Tegasnya.











