
BUANAINEONESIA.CO.ID Pandeglang – Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di indonesia khusunya di banten, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sultan Agung Tirtayasa (LPPM- UNTIRTA) bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Permpuan Repubil Indonesia (KPPRI), gelar Launching deklarasi Komunitas Peduli Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) di kantor Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, selasa11 Desember 2018.
Enggar Utari selaku ketua pelaksana, sekaligus Koordinator pusat penelitian kependudukan dan gender, mengungkapkan, bahwa kegiatan deklarasi pembentukan kominitas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu langkah kongkrit pemerintah dalam upaya melindungi masyarakatnya dari kejahatan perdagangan orang, karna menurut informasi yang kami terima bahwa TPPO di provinsi banten ini lumayan tinggi tingkatnya.
“Sesuai informasi yang kami terima dari kementrian, bahwa di provinsi banten ini TPPO nya lumayan tinggi, sering ada di antara nya TKI atau TKW kadang-kadang menggunakan jalur ilegal, seperti di kabupaten tangerang pada tahun 2017 ada 5 (lima) kasus, tahun 2018 ada 4 (empat) kasus, di kab. Serang ada 1 (satu) kasus, itu yang baru terlaporkan, karena penanganan nya yang sangat sulit, maka kita bergerak di pencegahan nya, sebetulnya jadi TKW atau TKI itu engga apa-apa asalkan melalui jalur-jalur yang benar agar terhindar dari praktek-praktek perdagangan orang” ungkapnya
Masih kata Enggar, Pihaknya pun sudah sering lakukan sosialisasi berkaitan dengan ke Imigrasian seperti migrasi aman atau bina keluarga TKI
” Diperguruan tinggi kami juga sudah sering lakukan sosialisai mengenai hal ini, berkaitan dengan migrasi aman, bina keluarga TKI atau yang lainya” kata Enggar saat di wawancara oleh awak media.
Sementara Camat kecamatan Panimbang Suaedi Kurdiatna, pihak nya sangat berterimakasih kepada LPPM Untirta dan sangat mendukung kegiatan ini, karena menurutnya permasalah tindak Pidana Perdagangan Orang tidak bisa di tangani oleh satu lembaga pemerintah saja, perlu ada kerjasama yang baik dengan semua pihak atau stekholder lainya.
” Alhamdulilah saya slaku camat panimbang, sangat mendukung kegiatan launching deklarasi pencegahan perdagangan Manusia ini, saya juga berterimakasih kepada untirta yang telah melakukan kerjasama dengan bagus” ujar nya
Selain daripada itu, Suaedi berharap kedepan ada kerja sama yang lebih baik lagi untuk antisipasi praktek perdagangan orang ini.
” Kedepan saya berharap ada kerja sama yang lebih baik lagi dari semua pihak, untuk mengantsipaai praktek perdagangan orang, kita harus menemukan titik masalah nya sejak awal, baik itu dari aspek sosial ekonomi maupun yang lainya” pungkas nya.










