Pertanyakan Surat Perijinan PT SAS, Tiga OKP Pandeglang Datangi Kantor DPRD

17.155 dibaca

PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Tiga organisasi kepemudaan (OKP) yang berada di Kabupaten Pandeglang, Rabu 31 Agustus 2016, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, ketiga organisasi kepemudaan tersebut, yakni Himpunan Mahasiswa Isam (HMI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM). Dalam orasinya mereka menuntut agar proses rekomendasi perijinan PT SAS, yang dikeluarkan oleh DPRD, harus dikaji lagi.

“Anggota DPRD jangan hanya bisa menjual nama atau mengatasnamakan rakyat saja, padahal dalam prakteknya, rakyat hanya dijual namanya, kesejahteran apa yang akan didapat oleh rakyat Pandeglang ketika PT SAS melaksanakan peroyeknya, meurut kami ini malah akan menibulkan ketimpangan di kalangan masyarkat itu sendiri,” kata Ahmad Jaenudin, yang merupakan Ketua HMI Pandeglang.

Advertisement

Sementara itu ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiah, Marjuk Al Ghifari mengatakan, tuntutan mereka agar Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mencabut kembali surat rekomendasi perijinan yang sudah dikeluarkan, bahkan kata Marjuk, mereka menantang menantang ketua DPRD untuk mengadakan Konfrensi PERS untuk menjelaskan duduk persoalan permasalahan yang ada di internal DPRD.

“Kami berharap kepada anggota DPRD untuk memengurus kepentingan rakyat, anggota dewan sekarang kami anggap hanya mengutamakan kepentingam pribadi dan golongan saja. Kalau tuntutan kami tidak di indahkan oleh Ketua dan semua Anggota DPRD, kami akan melayangkan Mosi tidak percaya, kepada Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” pungkas Ahmad Jaenudin.