

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG,- Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Yayat T Soemitra pengganti bupati sebelumnya (Abu Bakar), akan terus melayani masyarakat di sisa waktu jabatan dan menjadikan momentum untuk melayani lebih baik lagi. Hal ini dikatakan Yayat usai menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diserahkan melalui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 19 April 2018.
Terkait dampak status tersangka bupati oleh KPK, dirinya mengaku pelayanan terhadap masyarakat sempat terganggu, meskipun begitu dirinya berusaha meminimalisir gangguan pelayanan tersebut.
“Kalo perlu ini kita jadikan momentum untuk jadi lebih baik,” ujar Yayat saat ditemui di Gedung Sate.
Setelah resmi menjadi Plt Bupati, dirinya akan segera melaksanakan beberapa kebijakan diantaranya Kebijakan yang kini sedang berproses LKTB keterangan-keterangan pertanggung jawaban.

“Waktu yang tersisa ini saya akan berupaya memberikan yang terbaik terutama terhadap masalah-masalah yang masih jadi PR yang sudah dituangkan didalam visi misi kepala daerah tahun 2013-2018, sampai dengan 13 juli 2018,” kata Yayat
Secara psikologis kejadian yang menimpa KBB tidak diinginkan, sehingga semua tidak mempersiapkan diri hingga saat itu terjadi, minimal secara psikologis berdampak pada semua ASN di Bandung Barat.
“Gangguan pelayanan masyarakat, kalo secara teknis tidak ini kan suasana saja, karena dengan wakil bupati melakukan seluruh tugas bupati dan kewenangannya tidak ada masalah saat ini,” tutupnya.









