Polda Jabar Inisiasi Deklarasi Anti Hoax

27.703 dibaca

BANDUNG – Tolak penyebaran berita bohong atau Hoax, Polda Jabar berinisiasi untuk mendeklarasikan anti-Hoax bersama para Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para Media, di Mapolda Jabar, Jl. Sorkarno-Hatta, Bandung, 13 Maret 2018.

Advertisement

Deklarasi anti-Hoax ini diselenggarakan guna menjaga situasi yang kondusif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Jawa Barat. Terutama, setelah maraknya berita-berita bohong yang terjadi berbarengan dengan Pilkada ini, salah satunya adalah adanya akun-akun di media sosial, yang disinyalir merupakan akun penyebar hoax.

Banyaknya pemilik telepon genggam atau Handphone (Smartphone) terutama pengguna media sosial, di Indonesia khususnya di Jawa Barat, hal tersebut menimbulkan penyebaran berita yang semakin cepat. Tentu juga dengan berita hoax yang dengan mudah menyebar.

Sementara itu, menurut KH. Rachmat Syafei, Ketua MUI Provinsi Jabar  mengatakan, Deklarasi anti-Hoax ini merupakan sesuatu yang penting dan mulia, berita hoax itu berita bohong dan kebohongan itu dilarang oleh agama apapun.

“Khususnya juga Islam, apalagi kebohongan yang menimbulkan kebencian dan kejahatan, maka harus kita tolak berita bohong tersebut”

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto juga menyampaikan, jika pihaknya bandingkan kejadian gangguan kamtibmas pasca ketua KPUD menetapkan pasangan calon dibandingkan satu bulan, sudah satu bulan tanggal 12 Februari, kalau yang di media sosial memang situasinya sangat heboh tetapi secara real.

“yang ditangani kepolisian justru menurun karena kapolres sampai Dandim menindak lanjuti dari tingkat kecamatan sampai dengan desa,”kata Agung

Selanjutnya dalam menjaga ketertiban juga kepolisian memiliki tiga pilar dalam pengamanan ini, yaitu kepala desa atau kelurahan, Babinsa, babinkamtibmas. Karena data real yang diterima oleh kepolisian yaitu, sekitar 71 kejadian sampai dengan 75. Tetapi setelah ada patroli gabungan TNI-Polri baik penyuluhan maupun silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan berkujung ke pondok pesantren itu turun.

Selanjutnya, Kapolda Jabar juga menyatakan bahwa dari 21 media sosial yang muncul hanya 2, diantaranya yang benar.

“Alhamdulillah dengan deklarasi ini masyarakat sangat apresiasi dan mendukung polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman, melalui konten-konten yang tidak benar kita bersihkan”. Pungkasnya.