
BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Polisi Garut terus dalami kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban dalam kasus ini diduga mencapai belasan anak .
Kepala Satuan ( Kasat ) Reserse Kriminal (Reskrim ) Kepolisian Resort Garut, AKP Hairullah mengatakan saat ini baru 2 anak yang diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
” Sampai saat ini korban yg sudah diminta keterangan baru 2 orang, namun kemungkinan besar masih ada korban-korban lain, ” Kata Hairullah.
Lebih Lanjut Hairullah menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus yang menggegerkan warga Garut ini
” Dan terhadap yang duduga pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan, ” Jelas Hairullah melalui pesan whatsapp pada Buana Indonesia
Sebelumnya polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap belasan anak dibawah umur. Pemuda berinisial W itu diamankan di kelurahan Muarasanding kecamatan Garut Kota , Kabupaten Garut Jawa Barat senin, 13 maret 2017 malam.










