BUANAINDONESIA, JABAR – Bupati Garut ‘ keukeuh ‘ tidak akan memberikan SK Bupati untuk guru honorer karena berbenturan dengan aturan. Padahal dalam Permendikbud No 8 bagi honorer untuk penerima BOS harus ada SK dari kepala daerah.
Menyikapi ini, FAGAR Garut mengakui merasa tersakiti oleh keputusan ini. Pada senin 13 Maret 2017, Ketua FAGAR Garut menyatakan pada Buana Indonesia kekecewaan para guru honorer Garut ini akan menjadi pemicu gerakan mogok guru honorer di Garut.
Ketua DPP FAGAR Garut Cecep Kurniadi, S.Pd.I mengancam ribuan honorer garut akan mogok mengajar kalau tuntutannya tidak dipenuhi Bupati Garut Rudy Gunawan.
” Harus diingat realita sosial guru honorer, bahwa guru honorer secara yuridis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku memang lemah, namun fakta sosial secara riil d lapangan, khususnya sekolah negeri atau yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah secara nyata didominasi oleh guru NON PNS”
Lebih lanjut Cecep mengatakan kadang-kadang hanya satu PNS nya selebih nya guru honorer,
” Dengan seperti itu kita harus buktikan ke pemerintah bahwa honorer juga ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kita buktikan satu bulan mogok ngajar kepada bupati Garut Rudy Gunawan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan audensi dengan Bupati Garut dan kami akan kordinasi dengan para ketua FAGAR tiap kecamatan kapan akan dimulainya” pungkas Cecep.











