BUANAINDONESIA.COM, JABAR –
Adanya tuduhan dugaan bancakan dana bantuan provinsi Jawa barat tahun 2016-2017 dengan bernilai Ratusan Milyar yang dilontarkan LSM KOGAR(Komando Gerakan Rakyat) mendapat tanggapan dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan
Menurut Rudy, bantuan keuangan Gubernur sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa barat,
” Banprov itu kewenangan Gubernur,”ujar Rudy.
Ditambahkan Rudy, Pemda Garut dalam mengelola bantuan itu hanya membuat pengumuman di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP),ada yang dilelang dan ada pula yang penunjukan langsung.
Adapun para rekanan sambung Rudy, untuk kegiatan yang dilelangkan pihak perusahaan dipersilahkan untuk mengikuti lelang melalui LPSE yang di kelola ULP, sedangkan bagi penunjukan pihak rekanan mengajukan pemintaan ke dinas untuk diverifikasi data serta memenuhi syarat.
Lanjut Rudy,setelah hasil verifikasi dan syarat terpenuhi maka dibuatlah Surat Pelaksanaan Kegiatan (SPK) dan dalam pengerjaannya di awasi oleh inspektorat Provinsi,
” Apabila ada penyimpangan silahkan laporkan saja,”pungkas Rudy.










