BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil semua kabupaten/kota tidak ada perayaan tahun baru di saat pandemi.
Pemerintah Kabupaten Garut , meniadakan perayaan malam Tahun Baru 2021, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,data kasus terkonfirmasi positif yang masuk ke gugus tugas kabupaten kian hari makin bertambah.
” Mengingat kabupaten Garut berstatus Zona merah dan kasus terkonfirmasi kian bertambah Untuk perayaan malam Tahun Baru 2021, kita tidak ada perayaan tahun baru berarti kita tidak ada membuat rencana kegiatan seremonial seperti tahun-tahun sebelumnya,”kata Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman
Selanjutnya,Kebijakan peniadaan perayaan malam tahun baru 2021 , sebagai implementasi instruksi pemerintah untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Wabup menghimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru di rumah saja berkumpul dengan keluarga.
” Alangkah baiknya kita merayakannya di rumah saja dengan keluarga dan mengisinya dengan hal – hal positif,”
Kami juga akan mengerahkan TNI,POLRI dan SATPOL PP untuk melakukan Patroli serta pengawasan di setiap tempat wisata termasuk untuk Protokol Kesehatan Covid 19.
Beberapa wisata pantai dikabupaten Garut menjelang pergantian tahun ramai dikunjungi seperti pantai rancabuaya,pantai Santolo,Pantai Sayangheulang, dan Pantai Cijeruk
Minggu depan kami juga akan melakukan rapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut terkait penerapan porotokol kesehatan terhadap para pengunjung /Wisatawan Jelang Malam Pergantian Tahun.









