
BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Kepolisian Resort ( Polres ) Garut masih mendalami kasus pelaporan warga terkait penipuan penggelapan yang memiliki kaitan dengan pasar Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan ( Kasat ) Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Garut, AKP Hairullah membenarkan telah ada satu pelapor yang sedang diproses terkait kasus ini.
” Iya kang, namun kita masih dalami dulu dan belum penetapan tersangka dan terlapor masih sebagai saksi, ” Kata Hairullah
Lebih lanjut, Hairullah menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti ada berapa banyak yang menjadi korban terkait kasus ini
” Kalau berapa korbannya kita blm tau namun memang ada laporan dari seorang korban dan itu sedang proses, ” jelasnya.
Sejak awal pembangunannya, pasar Limbangan diwarnai berbagai pemberitaan miring, mulai dari kisruh antara pihak pengembang ( PT Elva Primandiri ) dengan para pedagang hingga berbagai kejanggalan proses pembangunan pasar yang pernah diungkap sub kontraktor pengembang pasar ini. Berkali – kali juga PT Elva Primandiri menyangkal pemberitaan miring ini. Terakhir beredar kabar seorang tokoh masyarakat Garut melaporkan PT Elva Primandiri ini ke Polres Garut.











