Polisi Ungkap Perdagangan Orang Di Garut

13.698 dibaca

Advertisement

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT –  Senin 12 Maret 2018, Polisi Garut  menggelar Pres Realease terkait kasus Penjualan Orang (Traffiking) yang diduga dilakukan oleh TN (40) wanita Asal Kampung Cibitung desa Barusuda Kecamatan Cigedug dan WG (39) Laki laki asal Kampung Bunuhan Desa Girijaya Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut Akbp Budi Satria Wiguna menjelaskan, modus kedua tersangka mengajak sebut saja Mawar untuk bekerja di Sebuah Restauran, namun bukannya diperkerjakan Bunga malah di jual pada lelaki hidung belang oleh TN. Sedangkan WG bertugas sebagai pencari langganan Pria hidung belangnya.