BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kepolisian Indonesia kembali menggelar Oprasi Kepolisian 2019 dengan sasaran pelanggaran penggunaan stobo/ sirene, sabuk pengaman, penggunaan helm, pengendara mabuk, kendaraan melebihi kecepatan, melawan arus dan penggunaan Handphone saat berkendraaan, hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah dalam kegiatan gelar pasukan Oprasi Zebra Lodaya 2019 di Mapolres Garut, Rabu 23 Oktober 2019.
Disampaikan Kapolres Garut, Oprasi Zebra Lodaya 2019 akan digelar mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.
” Jadi oprasi Zebra Lodaya 2019 dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini, Rabu ( 23/10)” terang Kapolres Garut kepada awak media.
Dijelaskan AKBP Dede Yudi Ferdiansah, sangki akan dikenakan kepada para pelanggar pengguna kendaraan yang terjaring dalam oprasi nantinya.
” Saksi yang dikenakan, ada berupa teguran tertulis dan penindakan penilangan kepada pengguna kendaraan” jelas Dede.
Sambungnya, beberapa instansi turut membantu dalam oprasi Zebra Lodaya 2019 ini, beberapa kita libatkan diantaranya TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
” Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mempersiapkan diri segala syarat dan kewajiban sebagai pengguna jalan, dan melengkapi surat – surat kendaraan demi lancarnya operasi ini dan keselamatan pribadi selama mengemudi kendaraannya, terutama bisa menurunkan rasio angka kecelakaan di kabupaten Garut.” pungkas AKBP Dede Yudi Ferdiansah.










