Polres Pandeglang Gencar Sosialisasikan Program Saber Pungli ke Desa-desa

13.924 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Untuk mensukseskan Program Saber Pungli di wilayah Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang melalui Polsek Polsek gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi terkait gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa – Desa melalu para Bhabinkamtibmas, Jumat 08 Maret 2019.

Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti halnya pelayanan SIM, SKCK dan Laporan Kepolisian.
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, S.H. M.Si.

Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang.
“Karena Pungli tidak hanya terbatas pada kegiatan di suatu instansi maupun di dalam kegiatan aparatur pemerintahan. Pungli juga dapat terjadi pada hal-hal kecil di dalam kegiatan bermasyarakat” ungkapny

Lanjutnya Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari pemerintah pusat dan dari Mabes Polri, terhadap kegiatan yang menyangkut pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah termasuk di Kabupaten Pandeglang.
“demi mensukseskan program Saber Pungli ini, Polres Pandeglang gencar mensosialiasikan kepada masayarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli”, imbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polres dan Polsek Jajaran Polres Pandeglang,”

dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui nomor telpon yang sudah di sosialisasikan,” pungkas Kapolres Pandeglang.