Polsek Angsana Amankan Pelaku Ranmor R2 Dari Amukan Masa

13.039 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana.

Advertisement

Kapolsek Angsana AKP Mulyan memaparkan, kejadian pencurian didepan Kantor Kecamatan Angsana, kasus curanmor R2 yg terjadi di wilkum Angsana yang Terjadi pada hari minggu tanggal 10 Mei 2020 jam 18.30, adapun Kendaraan R2 yang berusaha dicuri milik H Suhadi pemilik warung depan Kantor Kecamatan Angsana.

” Menurut keterangan Korban awalnya kedua pelaku berpura-pura pesan Mie dan kopi, namun korban sempet curiga terhadap Dua orang tersebut, tiba-tiba salahsatu orang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak sehingga mengundang masa, dan masa serta anggota Polsek mengejar pelaku dan berhasil di tangkap, dan berhasil diselamatkan dari amukan masa,” paparnya.

Lanjut Kapolsek, kedua pelaku warga Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, berinisial (IW) 25 dan (SPN) 20 tahun. Pelaku di tangkap sesaat setelah Melakukan pencurian (tertangkap tangan) oleh masarakat dan Anggota Polsek angsana serta dibantu Angggota Polsek Munjul.

” Kedua Pelaku ditangkap oleh masyarakat dan anggota Polsek Angsana, untung kita berhasil mengamankan dari amukan masa, dan sekarang sudah kita amankan di Mako Polsek Angsana,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pandeglang Polda Banten IPTU M Nandar, pihaknya sudah menerima laporan dari Polsek Angsana bahwa pihak Polsek bersama masyarakat Angsana berhasil menangkap Dua pelaku pencurian Kendaraan Bermotor R2, kejadian diwilayah Hukum Polsek Angsana, dan pihaknya langsung mengirim Anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.

” Kami menunggu laporan lengkap dari pihak polsek angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, nanti akan kita kembangka,” ucapnya.