Polsek Malangbong Amankan 2 Pria Bersenjata Tajam

53.720 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek ) Malangbong mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pemerasan dengan ancaman kepada kendaraan Bus di wilayah desa Citeras Kecamatam Malangbong, Kamis 6 Juni 2019, terduga berinisial DP ( 21 ) warga kampung Babakan Cikaso RT 03, RW 04 desa Cigawir kecamatan Selaawi dan RSM ( 21 ) warga kampung Pangkalan desa Sukaratu kecamatan Malangbong terpaksa digelandang ke Mapolsek Malangbong beserta alat bukti senjata tajam jenis Clurit dan Pisau.

Menurut keterangan Kapolsek Malangbong Iptu Abusono, penangkapan kedua orang terduga berawal dari laporan masyarakat ke Mapolsek Malangbong adanya 2 orang bersenjata tajam memberhentikan dengan paksa bus yang melewati jalan raya malangbong tepatnya depan desa Citeras.

Advertisement

” Bersama KSPK Aiptu Uus Rusmana, Bripka Ketut dan Bripka Danur melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) menuju lokasi desa Citeras, dan benar saja terduga ada di sana, kemudian kedua orang itu kami amankan ke Mapolsek Malangbong”, kata Abusono.

Masih kata Kapolsek, dari kedua orang ini, pihaknya menemukan senjata tajam jenis clurit dan pisau dapur yang diduga digunakan untuk menakut – nakuti dan mengancam korban, serta uang beberapa lembar hasil pemalakan.

” Inilah hasil kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, melihat adanya tindak kejahatan dan mengganggu ketentraman umum langsung laporkan ke kepolisian agar segera ditindak, hal ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat” imbuhnya.