Pungutan Wahana Wisata Mahal, Biang Pariwisata Disini Mati

17.049 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG –
Pelaku wisata dibarat kota pandeglang keluhkan soal ongkos masuk pulau liwungan kian melambung tinggi, Minggu, 13 Agustus 2017. Pasalnya bukan saja ongkos penyebrangan menuju pulau liwungan sebesar Rp 700 ribu – 800 ribu per paket. wisata juga masih dikenakan biaya pungutan masuk sebesar Rp 10 Ribu orang. ditambah lagi setiap bilas (sarana air bersih) per ember kecil kena biaya sebesar Rp 5000. Cukup beralasan jika banyak tudingan pulau liwungan tersebut menjadi ajang bisnis.

Kata Yani salah satu pengelola villa kampung Cipanon kepada awak media.

Advertisement

” Padahal sebelumnya sejak beredarnya peraturan desa (perdes) Citeureup, pada tahun 2016, wisatawan yang berkunjung kepulau tersebut tidak lagi dibebani biaya masuk. mereka cukup membayar sewa perahu saja, ” kata dia

Yani menambahkan, patut dibanggakan memang pada tahun 2015-2016 akhirnya pemerintah gelontorkan bantuan sarana penunjang pada pulau tersebut seperti, pembangunan Jeti (Darmaga), MCK dan Sarana prasarana lainnya. Yani berharap, Kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, agar mempertimbangkam kembali soal pungutan biaya masuk di pulau tersebut.

” Karena besaran pungutan tersebut tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki disana. selain kumuh dan tidak pernah terawat,” pungkasnya

Sementara itu, Oman suherman, kepala desa citeureup, membenarkan, sejak perpanjangan kontrak Pemerintah dengan PT Bahtera Banten Jaya, Pulau tersebut tak lagi dapat dinikmati oleh warganya,

” Setiap kali berkunjung warga dikenakan pungutan liar oleh penjaga pulau tersebut sebesar Rp 10.000 per Orang. Sementara Perdes yang tengah disepakati bersama akhirnya tak berjalan.” jelasnya