PWRI : Polisi Harus Proses Wartawan Dugaan Pemerasan dan Kepala Sekolah Yang Diduga Pemangkasan PIP

27.227 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Ketua Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia ( PWRI ) DPC kabupaten Garut menyesalkan penangkapan oknum wartawan di Garut Jawa Barat atas tudingan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di Pakenjeng Garut Jawa Barat.

Ketua PWRI Garut, Agus Sopyan mengatakan, pihaknya mendukung kepolisian Garut untuk memproses kedua oknum wartawan tersebut. Kata dia selain memproses kasus dugaan pemerasan tersebut, pihaknya juga meminta kepolisian mendalami dugaan penyelewengan dana PIP ( Program Indonesia Pintar ) tersebut.

Advertisement

” Sehingga semuanya terang benderang. Jika kasus ini tidak tuntas, maka seluruh nama wartawan akan tercoreng. Di lain sisi, kami mendukung proses hukum dugaan pemerasan oknum wartawan itu, di sisi lain kami juga mengawal setiap program pemerintah yang turun ke daerah, ” kata Agus.

Agus menambahkan, jika program pemerintah tidak dikawal ketat, utamanya oleh jurnalis, akan sangat banyak pelanggaran – pelanggaran terjadi.

” Fungsi media massa sebagai kontrol sosial harus dijalankan. Kasus seperti ini tidak sekonyong – konyong ada. Tidak ada asap kalau tidak ada api, ” tambah Agus, Jumat, 23 November 2018.

Sebelumnya berbagai media massa memberitakan, pada Kamis, 22 November 2018, anggota Kepolisian Sektor Garut Kota mengamankan dua warga yang mengaku sebagai wartawan. Kedua oknum itu diduga telah melakukan pemerasan kepada Kepala SMPN 1 Pakenjeng.