

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Jelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat 27 Juni 2018 nanti, Pemerintah Kabupaten Bandung beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Desk Pilkada ke 4, guna menginventarisir dinamika kendala dan mengantisipasi segala persoalan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Bale Sawala, Soreang, Kamis, 5 April 2018.
Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. Sofian Nataprawira mengatakan, Rakor Desk Pilkada harus bisa menginventarisir temuan permasalahan yang ada di setiap wilayah. Selain itu juga harus melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan Pilkada di daerah, memberikan saran mengenai penyelesaian permasalahan, yang hasilnya harus dilaporan kepada tim.
“Meskipun ini daerah aman, tetapi kita tetap harus waspada terhadap segala kemungkinan adanya konflik. Setiap melaksanakan rakor, harus ada progres mengenai persiapan jelang PIlkada. Mulai dari temuan persoalan baik dari segi koordinasi, komunikasi bahkan kendala teknis lintas instansi. Kemudia bersama-sama kita hasilkan solusinya. Contohnya masalah intensivitas komunikasi antara instansi, KPU, PPK juga dengan perangkat daerah,” ungkap Sekda yang juga Ketua Tim Desk Pilkada Kabupaten Bandung.
Sofian berharap, melalui agenda Rakor Desk Pilkada yang dilakukan setiap bulannya, akan terwujud kondusivitas pengendalian penyelenggaraan Pilgub, sehingga berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses.
“Kita harapkan dengan dilakukannya rakor setiap bulan, akan tersedia data dan informasi mengenai proses persiapan Pilkada di Kabupaten Bandung, sehingga jika ditemukan kecenderungan masalah bisa langsung diantisipasi. Selain itu dari Rakor Desk Pilkada, akan terbangun sistem monev dan pelaporan pelaksanaan Pilkada yang terkendali,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto mengatakan, selain inventarisir dan antisipasi terhadap berbagai permasalahan, rakor desk pilkada yang digelar keempat kalinya menyoroti pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga permasalahan data kependudukan sebagai pemilih.
“Agenda kita kali ini selain inventarisir dan antisipasi solusi, kita perhatikan mengenai netralitas ASN terhadap pelaksanaan Pilkada. Mengenai pemutahiran data kependudukan juga ditemukan kendala, yakni tidak terdaftarnya masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih, serta masih terdaftarnya masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih,” ungkap Yudhi.
Yudhi berpesan agar semua bisa bersinergi menjalankan perannya masing-masing, termasuk sukses menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada, baik masyarakat umum, penyandang disabilitas, pasien rumah sakit juga para narapidana.
“Sehingga perlu terus diinformasikan oleh para camat mengenai pelaksanaan Pilkada kepada jajaran perangkat desa, Linmas serta perangkat kewilayahan lainnya,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Santi Rosmayanti, menguraikan bahwa sampai saat ini pihaknya terus berupaya mempercepat layanan perekamana KTP elektronik jelang pelaksanaan Pilkada nanti.
“Dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebanyak 3,525,194 jiwa, dengan jumlah wajib KTP 2.509.452 jiwa. Sebanyak 2.389.809 jiwa sudah melakukan perekaman dan siap menyampaikan hak pilihnya,” sebut Santi.
Untuk meningkatkan layanan perekaman e-KTP, Santi berharap pihak pemerintah kecamatan bisa melakukan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.
“Itu dianggap perlu karena akan mempermudah terlayaninya masyarakat yang bekerja,“ pungkasnya.
Editor : NA










