Ratusan Massa GMBI Kembali Tuntut Pemerintah Provinsi Jabar

15.917 dibaca

demo-lsm-gmbi-kab-cirebon-galian-c

BUANAJABAR.COM, CIREBON – Kamis, 22 Desember 2016, pada pukul 10.30 sampai dengan 14.30 WIB, ratusan massa dari LSM GMBI Cirebon mendatangi Kantor PSDAP Jalan P. Cakrabuana, desa Cempaka, kecamatan Talun, Kantor DPRD, dan Kantor Kejaksaan Negeri Sumber kabupaten Cirebon.

Advertisement

Kedatangan massa aksi GMBI tersebut dalam rangka meminta kepada DPRD kabupaten Cirebon beserta jajaranya sebagai wakil rakyat, dalam hal ini Pansus DPRD, Ketua DPRD provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, serta instansi terkait lainya, agar segera menutup total aktivitas atau kegiatan pengambilan galian C atau tanah urug. Dengan mencabut ijin atau menutup, serta menyegel lokasi pertambangan di kecamatan Beber, kabupaten Cirebon.
Hal tersebut disebabkan bahwa lahan tersebut adalah tanah kas desa.

agung-suryamal-sosmed

Massa meminta untuk menindak tegas oknum pejabat publik dan para pengusaha nakal dalam melakukan usaha pengambilan galian C di kesa-desa Kecamatan Beber.

Maman Kurtubi, Ketua LSM GMBI distrik Cirebon menyampaikan dalam orasinya, apabila tuntutan tidak direalisasikan maka mereka akan melalukan aksi unjuk rasa dengan LSM GMBI Pusat. LSM GMBI sudah menulis surat agar ditindaklanjuti, dimana isi surat tersebut adalah merekomendasikan penutupan galian C.

Ir. Yanto sebagai Kasi Pertambangan dan Energi Dinas PSDA kabupaten Cirebon, menemui massa LSM GMBI dan menyampaikan perihal penanganan aktivitas galian C.

“Bahwa terkait penanganan galian C, merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PSDA kabupaten Cirebon tidak pernah menulis rekomendasi perijinan.” ujar Yanto.

Cuherli, selaku Sekjen LSM GMBI distrik Cirebon, dalam orasinya menyampaikan bahwa Bupati Cirebon tidak pernah mau menemui mereka.

“Bupati Cirebon tidak pernah menemui siapa pun yang melakukan aksi unjuk rasa, Bupati Cirebon pengecut. Saat ini kabupaten Cirebon dihianati oleh Bupatinya sendiri karena menggadaikan kepada investor asing dari Korea dan Cina, khususnya Perda RTRW, yaitu beroperasinya galian C yang tidak sesuai Perda RTRW.” kata Cuherli.

Lebih lanjut Cuherli mengatakan, adanya keterlibatan warga asing yang menjadi staf khusus Bupati.

“Saat ini kabupaten Cirebon sedang dijajah, hal tersebut dibuktikan dengan adanya warga asing dari Malaysia yang dijadikan staf khusus oleh Bupati Cirebon.” Ungkap Cuherli.

(Editor: Ekky)