Ribuan Nelayan Menjerit. Ada Apa Dengan Menteri Susi?

22.839 dibaca

nelayan-pandeglang-menjerit-akibat-permen-susi

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Ribuan nelayan menjerit setelah menteri kelautan Susi Pudji Astuti mengeluarkan peraturan menteri (Permen) baru, tentang larangan pada alat tangkap ikan ‘Gardan’ bagi para nelayan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 29 Desember 2016.

Advertisement

Yanto asal panimbang menyampaikan bahwa banyak nelayan yang akan hilang mata pencahariannya, akibat peraturan menteri tersebut.

“Larangan tersebut menjadi pembahasan hangat beberapa para nelayan di Pandeglang selatan. Pasalnya, ketika aturan tersebut dikeluarkan oleh menteri, tidak sedikit, bahkan mencapai jutaan nelayan kehilangan mata pencaharian dan pekerjaannya. Padahal para nelayan tidak pernah mengeluh bahkan menuntut banyak kepada pemerintah.” kata Yanto.

agung-suryamal-adv

Lanjut Yanto menyampaikan, bahwa perlunya modal awal yang besar bagi pemilik perahu selama melaut.

“Bisa dibayangkan, ketika akan beroperasional saja tidak sedikit modal yang harus mereka keluarkan oleh pemilik perahu. Selain harus membayar para ABK ( Anak Buah Kapal) sebanyak 12 orang, dan pembekalan selama dilaut. Diantaranya penyediaan bahan bakar solar  sebanyak 2 ton. Es sebanyak 150 Balok. Beras, sayur mayur dan sembako lainnya. cukup besar memang modal awal bagi pemilik kapal.” ujarnya.

Mereka harus menyediakan dana mulai dari kisaran sebesar Rp 30 juta hingga Rp 60 juta untuk keperluan selama 15 hari hingga 30 hari dilautan, dan  besaran modal yang dikeluarkan pun belum tentu dapat pulih kembali, apalagi cuaca dalam keadaan buruk.

Yanto berharap, agar dalam hal ini dapat diberikan kemudahan bagi para nelayan.

“Harapannya, kepada semua pihaķ agar memberikan kemudahan dan jangan mempersulit keadaan. Sehingga para nelayan dapat kembali melaut dengan nyaman dan aman juga ribuan nelayan akan kembali tersenyum.” pungkasnya.

(Editor: Ekky)