BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran Rp1,3 miliar untuk memperbaiki ruas Jalan Limbangan–Selaawi yang menjadi salah satu akses menuju wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang.
Proyek rehabilitasi jalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Ia meninjau lokasi pekerjaan di Kecamatan Selaawi, Rabu (5/8/2026), untuk melihat perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer dengan lebar empat meter. Pekerjaan dilakukan menggunakan lapisan hotmix dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.
Syakur mengatakan, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya warga yang melakukan perjalanan dari Garut menuju Sumedang maupun sebaliknya.
Menurutnya, kondisi ruas jalan tersebut memang sudah cukup lama membutuhkan penanganan. Perbaikan terakhir disebut dilakukan sekitar 2015 sehingga pembangunan kembali menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap.
“Jalan ini terakhir diperbaiki sekitar 2015, sudah cukup lama. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini akses masyarakat Garut ke daerah lain maupun masyarakat Sumedang ke Garut menjadi lebih mudah,” kata Syakur.
Ia menambahkan, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat penanganan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap. Meski demikian, pemerintah berupaya memastikan ruas jalan yang menjadi prioritas dapat ditangani dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Yugo Wibisono menerangkan, proses pekerjaan saat ini masih berlangsung pada tahap awal.
Pekerjaan diawali dengan pembukaan saluran drainase yang dilakukan secara manual. Setelah itu, pengerjaan dilanjutkan pada bagian perkerasan jalan dengan menggunakan material hotmix.
“Lebarnya empat meter. Sekarang baru sekitar 30 hari, sedangkan masa pelaksanaannya selama 120 hari,” ujar Yugo.
Yugo memastikan Dinas PUPR akan melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Pengawasan mencakup ketepatan waktu serta kualitas pekerjaan agar hasil rehabilitasi sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami harus menjamin pengerjaan tepat waktu dan mutunya tercapai sesuai spesifikasi, sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” pungkasnya.
Rehabilitasi ruas Jalan Limbangan–Selaawi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah Garut bagian utara dengan Kabupaten Sumedang.
Perbaikan akses tersebut juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama kelancaran mobilitas orang maupun distribusi barang dan jasa antarwilayah.









