BUANAINDONESIA CO.ID.PANDEGLANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang bekerjasama dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, melaksanakan Pemutakhiran data pemilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pencarian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman E-KTP serta Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pegawai.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Ruang Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, pada Jum’at 1 Desember 2023.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mencatat Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Digitalisasi Administrasi Kependudukan Pegawai Rutan Pandeglang.
“Kegiatan ini di ikuti oleh WBP yang belum terekam datanya di Disdukcapil, dan seluruh Pegawai Rutan Pandeglang itu hanya melaksanakan registrasi IKD saja,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, bahwa masih ada WBP di Rutan Kelas IIB Pandeglang yang belum memiliki e-KTP.
“Untuk itu, kami melakukan perekaman e-KTP kepada WBP agar mereka memiliki Adminduk. Dan untuk pegawai Rutan yang melakukan registrasi IKD sebanyak 57 orang,” terang Syaikoni.
Syaikoni menjelaskan, jika kegiatan tersebut sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilu Tahun 2024 dan untuk penertiban administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan, bahwa semua WBP yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di Rutan Pandeglang. Kemudian bagi yang belum mengetahui NIK nya, kita Lakukan Pencarian Data NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang nantinya kita masukan Ke DPTB atau DPK di TPS Khusus yang disediakan oleh Rutan,” ujarnya.