
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG- Walau Pedagang Kaki Lima (PKL) saring “kucing-kucingan” dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), namun Satpol PP Kota Bandung tak bergeming dan terus melakukan penertiban.
Puluhan petugas Satpol PP baik menggunakan truk, pick up, atau pun sepeda motor, tampak sibuk mengangkut bambu dan terpal atau sarana lainnya yang biasa digunakan PKL berjualan di Jalan Purnawarman, Rabu, 21 Februari 2018.
Kepala Satpol PP Dadang Irana, menyampaikan penertiban PKL itu rutin dilakukan, agar pedagang yang membandel itu kapok berjualan di lokasi yang memang dilarang.
“Ini rutin kami lakukan. Titik penertiban hari ini jalan Purnawarman, Saparua dan jalan Pasupati,” jelas Dadang.

Saat petugas berdatangan, para pedagang pun tampak tergesa-gesa membereskan dagangannya.
Penertiban itu memang menjadi tontonan yang biasa bagi warga sekitar, tapi sebagain masyarakat mengaku mengapresiasi penertiban itu.
“Ia mereka (PKL) pada bandel, jualan lagi jualan lagi. Saya heran kok tidak bisa ditertibkan 100% ya,” ujar Anisa, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Bandung.
Anisa berharap, selain penertiban oleh petugas, masyarakat juga sadar untuk tidak belanja di sana, sehingga para pedagang merasa tidak laku dan pindah jualan ke lokasi lain yang legal.
“Katanya sih, kalau jualannya dari siang sampai malam itu boleh, tapi kadang pagi hari juga udah banyak yang jualan, apalagi hari libur,” pungkasnya.
Editor: NA











