Ungkap Sindikat Maling Motor Dan Pemalsu STNK, Polisi Hanya Butuh Waktu Tiga Hari

18.498 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG BARAT – Polsek Cipatat berhasil meringkus pencuri dan penadah sepeda motor hasil curian. Para pelaku tersebut masuk dalam jaringan kendaraan bermotor. Dua orang diamankan polisi berikut barang bukti 2 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Advertisement

Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang menerangkan, perburuan terhadap jaringan ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah marak curanmor di wilayah Cipatat dengan tersangka US alias Ujang sujana dan EF alias Efi hanafi.

“Alhamdulillah, kerja keras beberapa hari ini berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor dari tangan pelaku,” terang Asep di Mapolsek Cipatat Rabu, 21 Februari 2018.

Menurutnya, pengungkapan ini sangat cepat hanya tiga hari

“Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengejar terduga pelaku ke daerah kampung Pareang Lio Desa Mandalasari kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Di sana, kemudian kami berhasil meringkus UJ alias Ujang suryana. “jelasnya.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengendus sepeda motor hasil curian nya dikediaman warung nya sdr. Ujang, kemudian langsung memeriksa kendaraan nya tersebut dan menginterograsi sdr. Ujang dan mengakui bahwa kendaraan tersebut didapat dengan cara membeli dari orang lain dan STNK nya palsu.Setelah polisi mendapatkan keterangan tersebut, kemudian Ujang  beserta barang bukti berupa kendaraan R2 dan STNK yang diduga palsu dibawa ke Polsek Cipatat untuk diproses lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) unit kendaraan R2 merk Honda Vario warna putih No. Pol yang terpasang D 5531 SAS, dan kendaraan R2 merk Honda Beat warna merah No. Pol F 5139 ZZ, 3 lembar STNK yang diduga palsu diantaranya 1(satu) lembar STNK dari kendaraan R2 merk Honda Vario warna putih No. Pol D 5581 SAS, 1(satu)  lembar STNK dari kendaraan R2 merk Honda Beat warna Orange hitam No. Pol F 5139 ZZ, dan 1(satu) lembar STNK dari kendaraan R2 merk Honda warna merah, No Pol F 6271 JT.