Satlantas Polres Pandeglang Uji Coba Marka Fhysical Distancing

10.608 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Satuan Lalulintas Polres Pandeglang Polda Banten melakukan uji coba pembuatan tanda berhenti Roda Dua atau Marka jalan physical distancing, uji coba di lakukan dilampu merah (Traffic Light) Alun-Alun Pandeglang, Kamis 16 Juli 2020.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Riska Tria, SIK mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan ujicoba pembuatan Marka tersebut kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Pembuatan Tanda Berhenti Roda 2 , uji coba yang pertama lakukan Di Traffic Light Alun-alun. pembuatan marka physical distancing sebenarnya merupakan inovasi dari Kapolri dan Kakorlantas Mabes Polri.

Advertisement

” hal ini dilakukan dalam upaya memutus rantai Covid-19. Selain itu juga kami tetap menempatkan para personel lapangan yang akan memberikan sosialisasi dan edukasi, agar para pengendara tertib serta mengerti maksud dan tujuan tanda tersebut, terutama kita juga tetap menghimbau agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, dengan menggunakan Masker Ketika Keluar dri rumah, lebih utamanya lagi mentaati aturan Lalulintas,” ungkapnya.Riska juga berharap dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan, lebih lagi mentaati aturan yang ditetapkan Pemerintah, tetap menjaga kesehatan, dengan dibuatnya marka tersebut semua itu demi kesehatan masyarakat, supaya mereka terhindar dari penyebaran Virus, terutama Covid-19 yang mudah dan cepat sekali penularannya.

” Karena ini sebenarnya demi kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 lebih meluas. Mari kita jaga diri kita, keluarga dan sanak pamili kita, saya mengajak mari bersama-sama putus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, tentunya dengan mengiktui protokol kesehatan, tentunya apabila berhenti di Lampu merah agar tepat didalam marka yang sudah kita buat agar jarak satu sama lain aman,” tandasnya.