
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pada baliho-baliho yang sudah kadaluwarsa di Kota Bandung. Selain baliho yang kadaluwarsa, Satpol PP juga melakukan penertiban pada baliho yang dipasang di pohon-pohon, Rabu, 21 Februari 2018.
Penertiban dilakukan mulai dari Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Dalam penertiban ini satpol pp menyita ratusan baliho.
“Ya kalau dilihat tanggal dan bulannya sudah habis, kita lakukan pencopotan. Untuk yang di pohon, meskipun ada izinnya, kita tetap copot,” ujar Enton selaku Kanit Satpol PP Kota Bandung.
Dalam penertiban kali ini, Satpol PP lakukan penertiban baliho-baliho perusahaan. Ada pun untuk baliho kampanye, ada bagiannya tersendiri.
Penertiban sendiri dilakukan agar tidak menumpuknya baliho-baliho di Kota Bandung yang membuat Kota Bandung terlihat kumuh.
“Iya, se Kota Bandung aja. Paling nanti selesai pulang jam lima,” pungkas Enton.
Editor: NA










