BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – KPU Jabar mencatat pendaftar PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) untuk seluruh Kabupaten Kota se-Jawa Barat sebanyak 9.457 orang, dengan pendaftar terbanyak di Kabupaten Garut sejumlah 1.026 orang. Menyusul Kabupaten Cirebon 963 orang dan Kabupaten Kuningan 637 orang. Sedangkan pendaftar dengan jumlah terkecil adalah Kota Cimahi sebanyak 43 orang. Para pendaftar memperebutkan kuota 3.135 PPK se-Jawa Barat atau sekitar 34,2% yang akan diterima.
Demikian dikatakan Nina Yuningsih, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat pada Buana Indonesia, Selasa, 17 Oktober 2017
” Profil pendaftar mayoritas berjenis kelamin pria atau sebesar 75,75% dan perempuan 24,25%. Dari aspek pendidikan, mayoritas berpendidikan Sarjana Strata 1 (52,18%), SMA (40,67%), S2/S3 (3,24%), D3 (3,10%), dan D1/D2 (08,1%), ” kata Nina.
Masih kata dia, dari aspek usia, mayoritas berusia 26-40 tahun (50,37%), lebih dari 41 tahun (29,92%), dan usia antara 17-25 tahun (19,71%). Sehingga dengan demikian berpendidikan relatif tinggi dan berusia produktif.
” Selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas atau seleksi administrasi, dan hasilnya diumumkan Rabu, 18 Oktober 2017. Peserta yang lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU / KIP kabupaten kota se-Jawa Barat, Jumat 20 Oktober 2017. Terdapat pendaftar PPK dengan status penyandang disabilitas, yakni di Cimahi 4 orang dan 1 orang Di Kabupaten Karawang, ” ucapnya.












